-->

Peraturan Jam Mengajar Baru Akan diterbitkan Kemdikbud

Riyan Pedia dot Com. Diliput dari media informasi online antaranews.com tentang informasi yang membahas masalah jam mengajar guru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam acara pembukaan PGRI di Siak, Riau menyampaikan bahwa akan ada peraturan baru tentang jam mengajar guru. Selama ini guru kesulitan untuk memenuhi jam mengajarnya agar mencapai 24 jam. Guru mesti mengajar di sekolah lain demi memenuhi jam tersebut.

"Bulan depan akan saya tandatangani peraturannya. Melalui peraturan ini, guru tak harus ke sana ke mari dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan," ujar Mendikbud seperti yang RiyanPedia.Com  langsir dari Antaranews.com

Disampaikan bahwa nantinya akan ada penyetaraan jam dan bukan pengurangan jam mengajar. Hal ini dilakukan agar, guru tidak lagi kesana-kemari untuk mencari jam mengajar. 

"Bentuk penyetaraannya bisa melalui pembimbingan perorangan ataupun ko-kurikuler yang akan kami bikin," cetus Muhadjir Effendy .

Plt Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan pihaknya menyambut baik pembenahaan tata kelola guru.

"Selama ini guru dipenuhi dengan aturan administrasi yang jauh dari bersinggungan dengan peningkatan mutu guru dan peserta didik, serta jauh dari tujuan utama memuliakan guru," kata Unifah.

Menurut Unifah, sejatinya guru hadir di sekolah dari Senin hingga Sabtu, waktunya tidak terbatas 24 jam. Bahkan ketika guru sampai di rumah pun, tugas merencanakan dan mengevaluasi peserta didik menjadi bagian keseharian guru.

Demikian informasi yang bisa RiyanPedia.Com sampaikan kali ini, semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungan Anda. Wasalam !!!

0 Response to "Peraturan Jam Mengajar Baru Akan diterbitkan Kemdikbud"

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan mengunakan akun google Anda. Komentar Anonim (Unknow) tidak akan kami tampilkan!

Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel