-->

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun ( PPDB ) 2017/2018

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun ( PPDB ) 2017/2018 – Penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018 tinggal beberapa bulan lagi. Sekolah sebelum melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) dibentuklah panitia penerimaan peserta didik.  Panitia tersebut nantinya akan bertugas dalam penerimaan peserta didik.  Anggota panitia tersebut seluruhnya adalah guru warga sekolah lainnya.

Untuk lancarnya penerimaan peserta didik tersebut, maka perlu adanya pedoman dalam melaksanakan kegiatan PPDB. Pemerintas melalui Kemendikbud telah mengeluarkan sebuah pedoman PPDB melalui Pemendikbud nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.
Untuk sobat pendidik yang membutuhkan pedoman PPDB tahun 2017 -2018 bisa di dilihat pada alamat dibawah ini :

https://drive.google.com/uc?export=download&id=0B5bPISgo5iCVd0kwZjZ4MUZIcDQ

Sobat bisa mengcopy kemudian menempelkan pada mesin penelusuran Anda.

Penerimaan Peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018 dilaksanakan dengan akuntabel, transparansi dan objektivitas. Sesuai dengan Permendikbud nomo 17 Tahun 2017 pasal 5, bahwasanya penerimaan peserta didik baru untuk jenjang pendidikan SD yang sudah berusia 7 tahun wajib diterima dan dalam penerimaan peserta didik baru tersebut dilakukan tanpa adanya tes membaca , menulis dan berhitung.


Permendikbud nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB, memberikan jaminan penerimaan peserta didik baru dapat berjalan dengan baik dan akuntabel. 

0 Response to "Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun ( PPDB ) 2017/2018"

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan mengunakan akun google Anda. Komentar Anonim (Unknow) tidak akan kami tampilkan!

Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel