-->

Jenis Diklat Guru Pembelajaran Sesuai Hasil Rapor UKG 2015

Jenis diklat guru pembelajar dibedakan sesuai dengan hasil UKG 2015. Kegiatan uji kompetensi guru tesebut dilakukan sebagai pemetaan kompetensi guru. Menyasar dua kompetensi dari empat kompetensi guru yang harus dimiliki UKG 2015 menilai kompetensi guru dari segi kompetensi profesional profesional dan pedagogik.

Kini UKG telah berlalu dan waktunya guru menerima hasil dari uji kompetensi yang telah dilaksanakan. Guru bisa mengakses rapor guru pada situs http://sim.gurupembelajar.go.id
Tentunya jika guru harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Baca juga : Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar

Dalam rapor guru khususnya guru sekolah dasar dibedakan menjadi dua jenis guru. Guru Kelas Rendah yaitu guru kelas 1-3 dan Guru kelas Tinggi yaitu guru kelas 4-6. Hasil rapor guru bagi guru yang telah mengikuti UKG 2015 akan terlihat berupa capaian kompetensi guru yang tertuang di dalam sepuluh modul. Nah, bagi anda yang belum regsistrasi guru pembelajar, ayo buruan jangan sampai ketinggalan. 

Di dalam akun guru pembelajar terlihat jumlah modul yang harus dituntaskan oleh guru. Baik itu guru kelas rendah maupun guru kelas tinggi. Warna merah pada setiap modul menandakan ketidaktuntasan guru. 
Ketidaktuntasan inilah yang akan membedakan diklat guru yang akan diikuti. 

Berikut ini jenis diklat yang akan diikuti guru sesuai dengan hasil rapor UKG 2015: 

1. Ketuntasan 10 - 8 modul

Bagi anda yang memperoleh rapor guru dengan hasil tuntas 10 sampai dengan 8 modul akan menjado IN ( Instruktur Nasional) atau juga disebut mentor. Apakah anda masuk kedalam kategori ini?

2. Ketuntasan 7 - 5 modul

Bagi anda yang hasil rapor UKG nya memperoleh tiga sampai lima nilai merah, maka akan mengikuti Diklat Guru Pembelajar Moda Daring ( Dalam Jaringan) dalam moda daring ini, guru akan mengikuti pembelajaran secara online. Nah, akun Guru Pembelajar yang Bapak/Ibu gunakan untuk mengakses hasil rapor UKG akan menjadi akun guru pembelajar anda. Nah, siapkan komputer atau laptop, modem. Ingat perbaharui profil guru pembelajar anda. Masukkan email yang masih aktif dan nomor handphone.

3. Ketuntasan 4 - 3 modul
Bagi guru yang mampu menuntaskan 4- 3 modul atau dengan kata lain ketidaktuntasannya 6-7 akan memgikuti diklat guru pembelajar moda kombinasi. Diklat Model Kombinasi ini dilakukan secara daring / online dan dengan cara tatap muka. Nanti mentor akan mendampingi guru dalam diklat dengan moda klmbinasi.

4. Ketuntasan < 2 modul
Bagi guru yang ketuntasannya hanya mencapai dua kebawah maka akan mengikuti diklat Guru Pembelajar dengan Moda Tatap Muka. Nantinya guru akan mengikuti diklat tatap muka secara penuh.

Nah, bagaimana apakah anda sudah mengetahui hasil rapor guru pada UKG 2015 ? Baik apapun hasilnya nanti, guru tetaplah menjadi seorang agen pembelajar. Yang mengharuskan dirinya untuk belajar secara terus menerus. Menjadikan belajar sebagai sebuah kebutuhan. Semoga Guru Indonesia semakin maju dan jaya.

Demikian artikel singkat dari Riyan Pedia dot Com , semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan kepada yang lainnya. Wasalam!!! (gnr)

0 Response to "Jenis Diklat Guru Pembelajaran Sesuai Hasil Rapor UKG 2015"

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan mengunakan akun google Anda. Komentar Anonim (Unknow) tidak akan kami tampilkan!

Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel