Aturan Baru Guru Berada Di Sekolah Selama 8 Jam
23 Oktober 2016
Add Comment
Aturan baru guru berada di sekolah selama 8 jam - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy seperti yang dilangsir dari media berita Kompas.com, sedang menyusun sebuah program dimana mewajibkan guru PNS atau yang sudah bersertifikasi, bertugas di sekolah selama 8 jam.
Dengan demikian guru yang sudah berstatus PNS, jam kerjanya akan sama dengan PNS. Mendikbud juga masih menyusun absensi nasional bagi guru.
Tugas kepala sekolah pun nantinya akan lebih dikembalikan sebagai tugas manajerial di sekolah, dan tidak lagi dibebani dengan tugas mengajar. Dengan demikian kepala sekolah nantinya akan fokos dalam mengelola manajemen sekolah
Untuk satuan pendidikan sekolah dasar, mendikbud masih mengkaji pengurangan mata pelajaran untuk SD dan SMP. Jika diketahui terlalu banyak beban mata pelajaran untuk siswa, sejumlah mata pelajaran akan dihapus.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, tentunya info ini kami liput dari Kompas.com
Wasalam
0 Response to "Aturan Baru Guru Berada Di Sekolah Selama 8 Jam"
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan mengunakan akun google Anda. Komentar Anonim (Unknow) tidak akan kami tampilkan!
Terimakasih