-->

Format Baru Kurikulum 2013 di Tahun Pelajaran 2016/2017


Format Baru Kurikulum 2013 di Tahun Pelajaran 2016/2017 - Tahun pelajaran baru nanti 2016/2017 semua jenjang pendidikan akan kembali melaksanakan kurikulum 2013, yang sebelumnya sempat diberhentikan ditengah jalan. Tahun pelajaran 2014/2015 semua sekolah termasuk SD melaksanakan Kurikulum 2013 hanya selama satu semester saja. 
Namun, bagi sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum tersebut selama dua semester tetap melaksanakannya.
Tentu ada alasan kenapa pada tahun tersebut Kurikulum 2013 sempat diberhentikan sejenak pelaksanaannya. Hal tersebut tidak lepas karena belum meratanya kemampuan guru dalam memahami bagaimana Kurikulum 2013 yang sebenarnya. Dari segi penilaian juga bagi guru-guru, Kurikulum 2013 dipandang masih sangat membingungkan. Disamping itu juga penilaiain Kurikulum 2013 sebelumnya sangat ribet dan menguras tenaga serta waktu dan perhatian guru dalam melakukan penilaian.

Tahun pelajaran 2016/2017 Kurikulum 2013 kembali akan dilaksanakan secara nasional namun bertahap. Dari segi nama masih menggunakan Kurikulum 2013 dulu pernah didengar isu akan menjadi Kurikulum Nasional.

Kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan nanti pada tahun pelajaran 2016/2017 sudah dilakukan beberapa revisi di dalamnya. Mulai dari buku teks pelajaran yang akan digunakan.Terdapat beberapa peruahan dari segi Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar ( KD )

Lebih lanjut berikut ini adalah beberapa hasil revisi dari Kurikulum 2013 yang akan segera dilaksanakan nanti di tahun pelajaran 2016/2017 :

1. Penilaian yang lebih sederhana
Dalam versi Kurikulum 2013 sebelumnya penilaian difokuskan pada tiga ranah yakni; penilaian spiritual, penilaian sikap dan penilaian keterampilan. Inilah yang dulu banyak diperdebatkan oleh beberapa kalangan pendidik.

Nah di tahu pelajaran 2016/2017 nanti penilaian tidak lagi serumit itu. Guru kelas tidak lagi menilai aspek spiritual dan sosial. Semua itu diserahkan kepada guru Agama dan PKN. Penilaian sikap sosial dan spiritual ini tidak lagi berupa penilaian kuantitatif atau angka tetapi deskripsi dari sikap tersebut.

Walapun penilaian sikap dan spiritual diemban oleh guru agama. Bukan berarti guru kelas melepas begitu saja sikap sosial anak dan tidak memperdulikannya. Guru kelas tetap memberikan laporan tentang bagaimana sikap anak dan tetap menyelipkan bagaimana karakter sikap yang bajk dalam setiap pembelajaran.

Dengan beralihnya tugas penilaian sikap dan spiritual maka guru kelas menilai kemampuan lainnya, yaitu pengetahuan dan keterampilan.

2. Tidak ada batasan dalam pola berpikir
Didalam Kurikulum 2013 sekarang ini tidak lagi membatasi pola berpikir siswa seperti yang dulu. Kini mulai dari sekolah dasar, siswa sudah harus bisa memahami, menganalisis hingga mencipta. Kalau dulu hal ini ada batasan-batasannya. (Sumber:jetjetsemut.blogspot.com)

3. Pendekatan Saintifik lebih dimantapkan dan bukan sekedar teori belaka.
Di dalam Kurikulum 2013 sebelumnya juga disajikan bagaimana guru menggunakan pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Namun, dalam pelaksanaannya dilapangan banyak guru yang kebingungan memahami konsep ini. Sehingga terkadang semua itu bagaikan sebuah terori belaka.
Nah sedikit berbeda dengan Kurikulum 2013 sekarang ini. Pendekatan saintifik harus d
imantapkan dengan betul oleh guru ketika mengajar.

4.Struktur mata pelajaran dan waktu belajar tidak mengalami perubahan.

Demikian ulasan singkat dari RIYANPEDIA.com tentang format baru kurikulum 2013 di tahun pelajaran 2016/2016.
Semoga tulisan sederhana ino adaanfastnya.
Waslam !

















0 Response to "Format Baru Kurikulum 2013 di Tahun Pelajaran 2016/2017"

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan mengunakan akun google Anda. Komentar Anonim (Unknow) tidak akan kami tampilkan!

Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel