-->

Penting Untuk Mengelompokkan Rencana Dana BOS Menjadi 3 Belanja

Penting Untuk Mengelompokkan Rencana BOS Menjadi 3 Belanja - Dana operasional sekolah atau yang lebih sering disebut dengan namanBOS merupakan dana bantuan khusus untuk operasional sekolah. Tiap sekolah tentunya menerima dana dalam jumlah yang berbeda, itu semua disebabkan karena perhitungan jumlah siswa yang dimiliki. Dana BOS dihitung dengan perhitungan jumlah siswa yang dimiliki dikalikan 800 ribu untuk jenjang sekolah dasar.

Nah jadi sekolah yang memiliki jumlah siswa yang 100 orang dikali 800 ribu maka sekolah tersebut memperoleh dana BOS sebesar 80 juta dalam setahun. Dana tersebut nantinya dibagi menjadi empat. Sebab dana BOS disalurkan setiap triwulan. Jadi dengan dana 80 juta dalam setahun maka sekolah tersebut akan menerima dana bos pertriwulannya sebesar 20 juta.

Dana BOs sebelum direalisasikan oleh bendahara maka harus menyusun rencana kerja anggaran sekolah atau RKAS. RKAS disusun dan dilaksanakan rencanakan oleh seluruh warga sekolah. Kepala sekolah, guru, pegawai dan komite melakukan rapat dalam penyusunan RKAS.  Rencana kerja yang sudah selesai dibuat nantinya akan ditanda tangani oleh komite, kepala sekolah dan bendahara dibawah pengetahuan dari penanggung jawab BOS kabupaten.

Ada satu lagi yang mesti disiapkan oleh bendahara sebelum melegalisir RKAS yang disusun yaitu membagi komponen pembelajaaan menjadi tiga yang terdiri dari belanja pegawai , belanja barang dan jasa, kemudian satu lagi belanja modal.

Penjelasan komponen tiga belanja

1. Belanja Pegawai 
Yang perlu diimput ke dalam belanja pegawai adalah semua pembiayaan honorarium pegawai ( guru honorer sekolah dan tenaga kependidikan) yang dibiayai dari dana BOS. Biasanya belanja pegawai ini tidak boleh melebihi 20% dari dana yang diperoleh dalam satu tahun.

2. Belanja Barang dan Jasa
Sesuai dengan namanya komponen yang satu ini jelas kelompok dari jenis belanja barang serta jasa yang dibiayai dari dana BOS.

Barang yang dibeli dengan menggunakan dana BOS yang dimasukkan kedalam komponen ini adalah biaya belanja barang habis pakai dan satuannya tidak melebihi 1 juta.

Belanja jasa yang harus dimasukan kedalam komponen ini adalah jenis jasa seperti tukang, sewa kendaraan dan jenis jasa lainnya.

3. Belanja Modal
Belanja modal merupakan barang yang dibeli menggunakan dana BOS yang harga satuannya melebihi satu juta dan masa pakainya lebih dari 5 tahun.

Dengan merinci jenis belanja menjadi komponen tiga belanja, maka akan memudahkan Anda di dalam membuat laporan onlinenya nanti, terutama bagi bendahara bos jelas sudah paham akan hal ini.

Di samping itu dengan membuat rincian belanja modal maka akan memudahkan inventarisasi barang yang dibeli dengan dana BOS.

Demikian tulisan sederhana ini, selamat bekerja ingat akhir triwulan laporan BOS sudah harus dilaporkan.

Selamat bekerja

*) dikirim dari sobat pendidik Nengah Sugita

0 Response to "Penting Untuk Mengelompokkan Rencana Dana BOS Menjadi 3 Belanja"

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan mengunakan akun google Anda. Komentar Anonim (Unknow) tidak akan kami tampilkan!

Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel